Thursday 6 October 2016

MARPOL

MARINE POLLUTION
Hasil gambar untuk marpol adalah

Laut?ada yang tau pengertian laut? Laut adalah (dari wikipedia) Laut adalah kumpulan air asin yang luas dan berhubungan dengan samudra. Laut adalah kumpulan air asin yang sangat banyak dan luas di permukaan bumi yang memisahkan atau menghubungkan suatu benua dengan benua lainnya dan suatu pulau dengan pulau lainnya. Air laut merupakan campuran dari 96,5% air murni dan 3,5% material lainnya seperti garam-garaman, gas-gas terlarut, bahan-bahan organik dan partikel-partikel tak terlarut. Sifat-sifat fisis utama air laut ditentukan oleh 96,5% air murni.

nah apa yang terjadi jika laut tercemar?bisa dibayangkan apa yang akan terjadi terhadap kehidupan manusia. terdapat salah satu ketentuan international terkait dengan pencemaran laut yaitu MARPOL. MARPOL 73/78 adalah Konvensi Internasional untuk Pencegahan Pencemaran Dari Kapal, 1973 sebagaimana telah diubah oleh Protokol 1978. (“MARPOL” adalah singkatan dari pencemaran laut dan 73/78 pendek untuk tahun 1973 dan 1978.)


MARPOL 73/78 adalah salah satu yang paling penting internasional kelautan konvensi lingkungan . Ini dirancang untuk meminimalkan pencemaran laut , termasuk pembuangan , minyak dan polusi knalpot. Objeknya menyatakan adalah: untuk melestarikan lingkungan laut melalui penghapusan lengkap pencemaran oleh minyak dan zat berbahaya lainnya dan meminimalkan debit disengaja zat tersebut.



Konvensi MARPOL asli ditandatangani pada 17 Februari 1973, namun tidak diberlakukan. Konvensi saat ini adalah kombinasi tahun 1973 Konvensi dan Protokol 1978. Ini mulai berlaku pada tanggal 2 Oktober 1983. Pada tanggal 31 Desember 2005, 136 negara, yang mewakili 98% dari tonase pengiriman dunia, merupakan pihak Konvensi.
Semua kapal berbendera di bawah negara-negara yang penandatangan MARPOL tunduk pada persyaratan, terlepas dari mana mereka berlayar dan negara-negara anggota bertanggung jawab untuk kapal terdaftar di bawah kebangsaan masing-masing.

MARPOL mengandung 6 lampiran, peduli dengan mencegah berbagai bentuk pencemaran laut dari kapal:
  • Lampiran I – Minyak
  • Lampiran II – Zat Cair Noxious dilakukan di Massal
  • Lampiran III – Zat Berbahaya dibawa dalam Formulir Packaged
  • Lampiran IV – Layanan air limbah
  • Lampiran V – Sampah
  • Lampiran VI – Polusi Udara
Hasil gambar untuk marpol adalah